Tampilkan postingan dengan label jenis bunga kpr. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jenis bunga kpr. Tampilkan semua postingan

KPR Take Over

Jika anda mulai berkecimpung di dunia properti dan ketika berhubungan dengan bank, maka anda diperhadapkan dengan beberapa istilah-istilah baru seperti KPR Take Over. Apa yang dimaksud dengan KPR Take Over? 'Take over' atau 'ambil alih' merupakan jenis KPR yang memindahkan kredit dari 1 bank ke bank yang lain. Ada 2 kasus yang mengharuskan anda melakukan KPR Take Over. Yang Pertama anda ingin membeli rumah yang posisinya sedang dikreditkan atau gampangnya sertifikat rumah dari rumah yang ingin anda beli sedang berada di bank. Nah, anda memerlukan KPR take over untuk membeli rumah tersebut. Kasus kedua adalah anda bukan membeli rumah, tapi anda ingin memindahkan kredit rumah anda dari 1 bank ke bank yang lain. Kenapa anda ingin memindahkan kredit? Biasanya ini terjadi karena bunga kredit di bank lain lebih murah.

Jenis Bunga KPR

Pada saat anda mengajukan kredit di bank, maka anda akan diperhadapkan dengan beberapa jenis bunga KPR. Agar mempermudah saya membagi menjadi 2 bagian besar yaitu, jenis KPR berdasarkan perhitungan pembayaran bunga dan jenis KPR berdasarkan tetap tidaknya suatu bunga.
Jenis Bunga KPR Berdasarkan Perhitungan Pembayaran Bunga
Ketika anda mengajukan KPR ke banyak bank, maka anda akan diperhadapkan dengan beberapa jenis perhitungan pembayaran bunga.
Sebelum masuk ke pembahasan jenis bunga berdasarkan perhitungan pembayaran bunga, perlu anda ketahui bahwa pada saat membayar cicilan bulanan KPR anda, total pembayaran cicilan anda adalah pembayaran pokok + pembayaran bunga. Jadi, angsuran yang anda bayarkan bukan hanya pembayaran bunga saja, tapi merupakan pembayaran bunga + pembayaran pokok pinjaman. Lebih jelasnya pada saat anda mengajukan kredit, anda bisa meminta kepada marketing bank, untuk memberikan tabel rincian angsuran.

Tips Menurunkan Bunga KPR

Pada saat Anda mengambil KPR, Anda harus tahu dan mengerti bunga jenis apa yang bank berikan pada Anda. Bagi Anda yang belum tahu tentang jenis-jenis bunga kpr, silahkan baca artikel saya tentang jenis bunga kpr. Biasanya untuk bank-bank sekarang selain bank syariah, bank akan memberikan bunga fixed selama 3-5 tahun kemudian akan dilanjutkan dengan bunga floating. Pada saat bunga fixed biasa bank akan banting harga dan memberikan kredit dengan bunga yang relatif kecil. Sekarang kira-kira 6.5% - 7.5%. Tetapi yang harus jadi perhatian kita adalah pada saat kita memasuki tahun ketika bank memberikan kita bunga floating. Disinilah bank akan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari kita. Apalagi jika kita tidak tahu tentang ilmu properti maka sudah dipastikan kita dalam tanda petik akan ditipu oleh bank. Kenapa saya bilang begitu? Karena prinsip bank adalah mengambil keuntungan dari kredit yang dipinjamkan, jadi mereka akan memberikan bunga sebesar mungkin yang mereka bisa untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin. Sebagai peminjam apa yang harus kita lakukan?