Tampilkan postingan dengan label cara mengajukan kpr. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cara mengajukan kpr. Tampilkan semua postingan

KPR Refinancing

Apa yang dimaksud dengan KPR Refinancing atau KPR Top Up dan kenapa anda melakukan KPR Refinancing/KPR Top Up? KPR Refinancing adalah salah satu cara untuk mendapatkan dana tambahan berupa uang dari bank. KPR Refinancing sini dikhususkan bagi mereka yang sedang menjalankan KPR di suatu Bank. Seperti kita ketahui bahwa setiap tahun rumah di Indonesia mempunyai kenaikan harga yang cukup signifikan. Apalagi jika lokasi rumah anda sangat strategis, maka ada kemungkinan kenaikan harga rumah / capital gain cukup besar. Nah hal ini bisa anda manfaatkan untuk memperoleh tambahan dana segar dari bank.
Caranya anda tinggal pergi ke bank kredit anda, dan mengajukan untuk melakukan KPR Refinancing. Bank akan melakukan penilaian / appraisal ulang rumah anda, dan memberitahu anda jika nilai rumah anda sudah bertambah atau tidak.

Cara Mengajukan KPR

Jika anda ingin mengajukan KPR untuk pembelian rumah, berikut ini adalah beberapa hal yang harus anda siapkan. Untuk mengajukan KPR anda sudah harus memiliki pekerjaan ataupun usaha/bisnis. Saat ini saya fokuskan dahulu kepada pegawai.
Nanti pada bagian lain saya akan membahas pengajuan KPR untuk pemilik usaha/bisnis. Ingat, fokus saya saat ini adalah pembahasan pengajuan KPR bagi mereka yang bekerja pada orang lain / pegawai negeri ataupun swasta.
 1. Syarat utama dalam pengajuan KPR adalah anda mempunyai rekening tabungan, dimana rekening tabungan tersebut mencatat pemasukan anda per bulan. Jadi, misalnya anda bekerja sebagai pegawai swasta dan gaji anda dibayar secara cash tiap bulan, maka anda diwajibkan untuk menabung gaji anda, sebelum digunakan. Ini agar histori pemasukan anda tercatat di rekening tabungan. Bank membutuhkan bukti pemasukan anda per bulannya, agar nantinya bisa menentukan berapa besar pinjaman yang akan diberikan.